PERUBAHAN ZAMAN

Lahir 1985: Menjadi Saksi Perubahan Zaman dan Tanggung Jawab Generasi
Oleh: Majid Adang
Saya lahir tahun 1985, pada masa ketika negara terasa begitu kuat dan warga belajar untuk lebih banyak patuh daripada bertanya. Orde Baru adalah zaman stabilitas yang dibangun di atas disiplin, ketertiban, dan tak jarang keheningan. Politik bukanlah ruang diskusi keluarga, melainkan wilayah yang dijaga jarak. Anak-anak dibesarkan dengan satu pesan tak tertulis: hidup baik-baik saja sudah cukup, jangan macam-macam.

Di Indonesia saat itu, stabilitas sering dibayar mahal: pembungkaman pers, penyederhanaan partai politik, dan ketakutan kolektif terhadap perbedaan pendapat. Pembangunan memang berjalan, tetapi partisipasi publik dikerdilkan. Negara hadir kuat ke atas, namun jauh ke bawah. Kritik dicurigai, dan keseragaman dipelihara atas nama persatuan.

Filsuf Prancis Michel Foucault pernah mengatakan, “Di mana ada kekuasaan, di situ ada pengetahuan yang diatur.” Pada masa itu, pengetahuan tentang negara, sejarah, dan kekuasaan memang disajikan secara tunggal. Kita tumbuh tanpa banyak pilihan narasi, dan mungkin tanpa sadar menerima bahwa kebenaran adalah sesuatu yang diberikan, bukan dicari.

Reformasi 1998 datang saat saya remaja. Ia bukan sekadar pergantian rezim, tetapi guncangan kesadaran. Kekuasaan yang selama ini tampak permanen ternyata rapuh. Jalanan menjadi ruang politik, kampus menjadi pusat suara, dan rakyat menyadari bahwa sejarah bisa berbelok arah. Sejak saat itu, kami generasi peralihan, belajar bahwa negara tidak selalu benar, dan kritik bukanlah dosa.

Di Indonesia, Reformasi juga membuka luka-luka lama yaitu konflik sosial, kerusuhan, dan ketegangan identitas yang sebelumnya ditekan kini meledak ke permukaan. Desentralisasi memberi otonomi, tetapi juga melahirkan raja-raja kecil. Demokrasi prosedural tumbuh cepat, sementara keadilan sosial berjalan tertatih.

Namun kebebasan tidak serta-merta melahirkan kebijaksanaan. Reformasi membuka pintu, tetapi tidak otomatis mengajarkan cara berjalan. Demokrasi tumbuh bersama paradoks seperti, kebebasan berekspresi yang luas, namun etika publik yang tertatih. Korupsi tidak lenyap, hanya berganti wajah dan bahasa. Kekuasaan tak lagi otoriter secara terang-terangan, tetapi kerap licik dan transaksional.

Dalam konteks Indonesia, korupsi bahkan sering menyaru sebagai kebijakan, dibungkus legitimasi hukum, dan dibela oleh retorika moral maupun agama. Skandal demi skandal muncul, namun kemarahan publik cepat menguap. Demokrasi berjalan, tetapi oligarki tetap bercokol kuat di jantung kekuasaan.

Hannah Arendt mengingatkan, “Masalah terbesar zaman modern adalah ketika manusia berhenti berpikir.” Barangkali inilah tantangan terbesar pasca-Reformasi adalah kebebasan yang tidak dibarengi kebiasaan berpikir kritis justru melahirkan kebisingan, bukan pencerahan.
Perubahan zaman semakin cepat ketika teknologi digital mengambil alih kehidupan. Generasi saya mengalami peralihan dari surat tulisan tangan ke pesan instan, dari koran pagi ke linimasa tanpa jeda. Informasi melimpah, tetapi makna sering menguap. Media sosial memberi ruang bicara bagi semua orang, namun tidak selalu memberi ruang mendengar.

Di Indonesia, ruang digital menjelma arena politik baru yakni hoaks, polarisasi, dan buzzerisme menjadi bagian dari keseharian demokrasi. Perbedaan pandangan sering disederhanakan menjadi kawan dan lawan. Algoritma memperkuat prasangka, bukan dialog. Kebebasan berekspresi kerap kalah oleh kebisingan yang terorganisir.

Filsuf Kanada Marshall McLuhan pernah berkata, “The medium is the message.” Medium bukan sekadar alat, melainkan membentuk cara manusia berpikir. Di zaman digital, persoalannya bukan hanya apa yang kita katakan, tetapi bagaimana teknologi membentuk kesadaran, emosi, bahkan keberpihakan politik kita.

Di tengah perubahan ini, agama pun sering terjebak menjadi identitas simbolik, bukan sumber etika. Ia diangkat sebagai slogan, namun diturunkan dari perilaku. Padahal Søren Kierkegaard menegaskan bahwa iman sejati adalah tanggung jawab eksistensial, bukan sekadar warisan sosial.

Dalam konteks Indonesia yang religius, agama seharusnya menjadi sumber keberanian moral untuk melawan ketidakadilan, bukan alat legitimasi kekuasaan. Ketika tokoh agama larut dalam politik praktis dan skandal etika, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa nilai itu sendiri.
Lalu, apa pesan bagi generasi muda yang lahir sepenuhnya di era Reformasi dan digital?

Pertama, jangan memutus diri dari sejarah. Kebebasan hari ini bukan hadiah, melainkan hasil dari keberanian generasi sebelumnya. Tanpa kesadaran sejarah, kebebasan mudah disalahgunakan dan kehilangan arah. Indonesia sudah terlalu sering lupa, lalu mengulang kesalahan dengan nama baru.
Kedua, jangan menaruh harapan berlebihan pada tokoh. Tokoh bisa berubah, tergelincir, atau mengecewakan. Peganglah nilai, bukan figur. Aristoteles mengingatkan bahwa politik sejatinya adalah soal etika publik tetapi tentang bagaimana manusia hidup baik bersama manusia lain.
Ketiga, rawat nalar dan empati di tengah banjir informasi. Tidak semua yang viral itu benar, dan tidak semua yang berbeda itu musuh. Keberanian berpikir harus disertai kerendahan hati untuk mendengar, terutama di bangsa yang majemuk seperti Indonesia.
Saya lahir 1985, berdiri di antara dua dunia: dunia lama yang tertib namun menekan, dan dunia baru yang bebas namun sering kehilangan arah. Dari sana saya belajar bahwa perubahan zaman adalah keniscayaan, tetapi martabat manusia adalah pilihan.

Sejarah akan terus bergerak. Pertanyaannya bukan apakah zaman akan berubah, melainkan apakah kita sebagai bangsa ikut berubah menjadi lebih bijaksana, atau justru terus terjebak dalam lingkaran kekuasaan, lupa, dan pengulangan kesalahan yang sama.

Bokong, Januari, 18-2025
Guru Pedalaman 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANAK ZAMAN YANG MENJINAKKAN NASIB

Situs Fet Arangbah Bang

Keadilan di ujung Rotan