POLEMIK PEMBANGUNAN MASJID di LILIBA dari Kacamata Lokal NTT

Ketika Adat Mengajari Kita Menahan Diri

Penghentian total pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, bukan sekadar urusan izin bangunan. Ia adalah peristiwa sosial yang mengingatkan kita pada satu nilai yang lama hidup di Nusa Tenggara Timur: kerukunan lebih berharga daripada kecepatan.

NTT bukan wilayah yang asing dengan perbedaan. Dari Timor, Alor, Flores, hingga Sumba, masyarakat hidup dalam keberagaman suku, bahasa, dan iman. Yang menjaga semua itu tetap utuh bukan sekadar hukum negara, tetapi adat dan kesadaran hidup bersama.

Di tanah Timor, orang mengenal prinsip keseimbangan: darat dan laut sama-sama luas, tetapi harus dijaga agar tidak saling melukai. Maknanya sederhana, ruang hidup tidak boleh dikuasai sepihak. Setiap keputusan penting harus melalui musyawarah, sebab harmoni sosial lebih bernilai daripada kemenangan satu pihak.
Antropolog NTT Prof. Gregorius Neonbasu, SVD, menyebut bahwa konflik yang dipaksakan tanpa dialog akan meninggalkan luka sosial yang panjang. Dalam kebudayaan lokal, menahan diri sering kali dipandang sebagai kebijaksanaan, bukan kelemahan.

Di Alor, masyarakat adat hidup dengan kesadaran bahwa satu tanah dihuni oleh banyak lidah dan keyakinan. Perbedaan tidak disangkal, tetapi dirawat melalui kesepakatan bersama. Karena itu, keputusan besar jarang diambil tergesa-gesa. Lebih baik lambat asal rukun, demikian pesan tak tertulis yang terus dijaga.
Di Flores, khususnya dalam budaya Manggarai, dikenal nilai keterbukaan yang disertai kehati-hatian. Niat baik tetap harus diuji melalui proses yang adil agar tidak melukai rasa keadilan sosial. Sementara di Sumba, adat marapu mengajarkan bahwa ketidakseimbangan sosial akan berdampak pada seluruh komunitas, bukan hanya pada individu.

Dalam konteks itu, keputusan Yayasan Darul Amanah menghentikan pembangunan patut dibaca sebagai sikap yang menghormati ruang sosial. Langkah ini bukan penolakan iman, melainkan pengakuan bahwa iman hidup di tengah masyarakat, bukan di atasnya.

Di sisi lain, keberatan warga juga tidak bisa disederhanakan sebagai penolakan agama. Banyak suara menekankan bahwa persoalan utama terletak pada proses dan keterbukaan. 
Antropolog Koentjaraningrat pernah mengingatkan bahwa konflik dalam masyarakat majemuk sering lahir dari kegagalan prosedur dan komunikasi, bukan dari perbedaan nilai.
Ahli sejarah Islam Indonesia Prof. Azyumardi Azra (alm.) juga menegaskan bahwa kebebasan beragama harus berjalan seiring dengan etika sosial dan kearifan lokal. Iman yang dewasa adalah iman yang mau berdialog dengan hukum dan lingkungan sosialnya.

Polemik Masjid Darul Amanah seharusnya menjadi cermin bersama. Bahwa di NTT, membangun bukan hanya soal mendirikan bangunan, tetapi menjaga kepercayaan. Bangunan bisa ditunda, tetapi keretakan sosial sulit dipulihkan jika diabaikan.
Sebab pada akhirnya, yang sedang kita rawat bukan sekadar rumah ibadah,
melainkan NTT sebagai rumah bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANAK ZAMAN YANG MENJINAKKAN NASIB

Situs Fet Arangbah Bang

Keadilan di ujung Rotan