ALIANSI GALIAU WATANG LEMA - SOLOR WATANG LEMA
Bel Basa: Nafas Persatuan dari Galiau ke Solor
Dalam alur waktu yang panjang, ketika keturunan Maupelang dari Dinasti Kawiha Tulimau menjejakkan kaki pada masa yang menentukan, etnis Alor menemukan momentum sejarahnya. Kekuatan itu tidak lahir dari pedang semata, melainkan dari kecerdasan membaca dunia, dari kemampuan menjalin kerja sama dagang dengan bangsa Portugis, Belanda, serta Kesultanan Ternate. Perjumpaan dengan dunia luar tidak mengikis jati diri, justru menguatkan akar.
Dari situ tumbuh sebuah kesadaran besar: bahwa kekuatan sejati adalah persekutuan.
Maka dibangunlah dua ikatan agung yakni
Galiau Watang Lema dan Solor Watang Lema. Adapun lima kerajaan Islam di pesisir Pulau Alor, Kerajaan Kui & Kerajaan Bunga Bali / Bungabali(Alor) Kerajaan Blagar, Kerajaan Pandai & Kerajaan Baranusa (Pantar). Sementara Solor Watang Lema terdiri dari lima kerajaan Islam di wilayah Flores Timur yaitu Kerajaan Lohayong & Lamakera (Solor), Kerajaan, Lamahala & Terong (Adonara) serta Kerajaan Labala (Lembata).
Dua wilayah, dua daratan, satu sumpah adat. Dalam bahasa leluhur, ikatan ini dimeteraikan sebagai:
“Galiau Solor Watang Lema Beng Bunga Bali, Beng Bunga Bali Teleng Neng Nong Homang, Teleng Neng Nong Homang.”
Ungkapan ini bukan sekadar kalimat, melainkan pernyataan kosmis tentang persatuan.
Ia menegaskan bahwa di kampung bernama Alor-Bunga Bali telah berkumpul seluruh etnis yang berasal dari lima pantai Alor dan lima pantai Solor. Sebuah ruang hidup tempat perbedaan tidak dipertentangkan, melainkan dirangkul sebagai takdir bersama.
Para pembesar Alor-Bunga Bali tidak berdiri sebagai penguasa yang memisahkan, tetapi sebagai penjaga kehidupan bersama. Janji itu hidup: untuk melindungi, menjaga, dan merawat kebersamaan demi masa depan yang tidak tercerai oleh waktu.
Ketika tongkat kekuasaan kemudian diamanahkan kepada Saku Bala Duli, ponaan dari Maupelang, dan Dinasti Nampira mengambil peran sebagai pemegang kedudukan Raja Alor, persatuan itu tidak melemah tapi justru berkembang. Wilayah kekuasaan meluas, meliputi sebagian Pulau Alor dan Pulau Pantar, hingga seluruh kawasan yang kini dikenal sebagai Kota Kalabahi.
Perpindahan ibu kota dari Alor Besar dan Alor Kecil, melalui Dulolong, hingga menetap di Kalabahi, bukan sekadar perpindahan geografis. Ia adalah perjalanan simbolik: dari pusat lama menuju ruang baru tempat seluruh anak keturunan etnis Alor menyebar, bertumbuh, dan menetap sebagai satu tubuh sosial.
Kalabahi pun menjelma menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Alor yang bukan hanya sebagai pusat administrasi, tetapi sebagai ruang ingatan kolektif, tempat sumpah adat terus bernafas di antara laut, moko, perahu, dan tangan-tangan yang saling menggenggam.
Sumpah Adat Bel Basa adalah janji lintas generasi.
Ia tidak ditulis di batu, tetapi di kesadaran bersama.
Ia tidak berakhir di masa lalu, tetapi terus hidup selama persatuan dijaga,
selama Alor dan Solor tetap saling mengingat sebagai saudara.
Komentar