Kota Tua - Alor Kecil
Kota Tua di Tanjung Kumbang
Jejak Leluhur, Adat, dan Peradaban Islam di Desa Alor Kecil
Desa Alor Kecil merupakan salah satu ruang sejarah penting di Pulau Alor yang menyimpan jejak panjang peradaban, perjumpaan budaya, dan nilai-nilai keislaman yang tumbuh secara organik dalam bingkai adat. Dalam bahasa adat lokal, Alor Kecil disebut Laffo Kisu, sementara dalam bahasa Adang dikenal sebagai Bang Atina. Kedua sebutan ini memiliki makna yang sama, yakni kampung kecil. Namun, di balik makna kesederhanaan tersebut, tersimpan kisah besar tentang asal-usul, kepemimpinan, dan kekerabatan lintas etnis yang membentuk wajah sosial Alor hingga hari ini.
Pada masa Kerajaan Alor-Bungabali, wilayah Alor Kecil khususnya kawasan Tanjung Kumbang, pernah berdiri sebagai pusat kevetoran dan sekaligus kota pelabuhan laut pertama di Pulau Alor. Dari tanjung inilah jalur laut membuka pintu perjumpaan dengan dunia luar, menjadikan Alor Kecil bukan hanya sebagai kampung pesisir, tetapi sebagai simpul strategis perdagangan, kekuasaan, dan penyebaran gagasan. Kota tua Tanjung Kumbang menjadi saksi lahirnya dinamika sosial yang kemudian melahirkan struktur masyarakat multietnis yang berakar kuat pada adat dan iman.
Selain sebagai pusat pelabuhan awal, Desa Alor Kecil juga dikenal sebagai pusat sentral kedua perkembangan keturunan etnis Alor. Ia menjadi ruang persinggahan dan penetapan bagi berbagai garis keturunan yang kemudian menyatu dalam satu tatanan sosial yang khas. Dalam lintasan sejarah itu, muncul tokoh-tokoh kunci yang memainkan peran besar dalam pembentukan peradaban Islam di Alor Kecil.
Salah satu tokoh sentral tersebut adalah Saku Bala Duli, seorang figur berpengaruh yang berasal dari keturunan Maupelang. Berdasarkan berbagai literasi tuturan adat, Saku Bala Duli dikenal sebagai seorang urban atau pendatang dari Kerajaan Munaseli di wilayah Pantar Timur. Asal-usul ini sejajar dengan leluhurnya, Maupelang, yang juga berasal dari kerajaan yang sama, Namun dalam tutur sejarah yang lain Mau Pelang sejatinya berasal dari OA yang merupakan keturunan dari Pelang Afen dari Etnis Adang (Bangpalol). Kedatangan Saku Bala Duli ke Alor Kecil bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari arus perpindahan dan pertemuan antarkerajaan yang telah lama terjalin melalui jalur laut dan ikatan adat.
Saku Bala Duli diterima dengan penuh penghormatan oleh para tokoh lokal Alor Kecil, yakni Leti Kiu, Muje Mo, dan Duru Beli. Ketiganya merupakan figur adat yang memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan Bunga Bara, Fahing Mo, dan Bangpalol Mo dari etnis Adang: yang secara adat diakui sebagai pemilik utama tanah di wilayah Alor Kecil. Penerimaan ini menandai pengakuan adat sekaligus legitimasi sosial atas kehadiran Saku Bala Duli di tanah Laffo Kisu.
Sebagai penguat ikatan sosial dan adat, Saku Bala Duli kemudian dinikahkan dengan Buimuna Bela, seorang putri bangsawan dari Kerajaan Munaseli. Dalam tuturan adat disebutkan bahwa Buimuna Bela datang ke Alor dengan maksud menelusuri jejak ayah atau kakeknya yang diyakini berada di wilayah Desa Alor Besar, sebelum akhirnya menetap di Alor Kecil. Sebelumnya, Buimuna Bela telah menikah dengan seorang putra bangsawan dari Kerajaan Alor–Bungabali bernama Krama Galla (Pen Engsah). Dari pernikahan pertamanya tersebut, Buimuna Bela telah dikaruniai seorang anak bernama Lahabudi.
Namun, pernikahannya dengan Saku Bala Duli menjadi titik balik penting dalam sejarah sosial dan keagamaan Alor Kecil. Dari perkawinan inilah lahir keturunan yang kemudian memberi pengaruh besar terhadap perkembangan peradaban Islam dan sistem kemasyarakatan di desa ini. Anak-anak Saku Bala Duli: Kaeng Saku, Orang Saku, Husen Saku, dan Amang Saku tumbuh menjadi tokoh-tokoh yang membawa perubahan mendasar dalam cara masyarakat memandang perbedaan dan kebersamaan.
Mereka memperkenalkan pola kehidupan sosial yang lebih terbuka dengan menerima etnis-etnis di luar etnis Alor dan Adang. Etnis Makassar, Lamaholot, Jawa, Cina, dan Ambon diterima untuk hidup berdampingan dalam satu ikatan kekerabatan yang kuat dan setara. Ikatan tersebut dikenal dengan sebutan “Kakari Opung Anang Kafini Hola”, yang bermakna kakak dan adik ipar kandung, baik perempuan maupun laki-laki—sebuah filosofi kekerabatan yang meniadakan sekat asal-usul dan menegaskan persaudaraan sebagai fondasi hidup bersama.
Para pendatang atau urban ini tidak hanya diterima secara simbolik, tetapi juga diberikan lahan untuk bermukim dan ruang untuk berperan dalam struktur sosial desa. Mereka kemudian dimasukkan sebagai bagian penting dari etnis-etnis yang tumbuh dan berkembang di Alor Kecil. Etnis pertama yang menempati posisi sentral adalah etnis Baorae, yang terdiri dari Saku Bala Duli beserta seluruh keturunannya. Dalam sebutan masyarakat Alor, mereka dikenal sebagai Beng Lafo, yang berarti orang besar di kampung.
Etnis Baorae memegang peran kepemimpinan dan mengepalai seluruh etnis yang ada di Desa Alor Kecil, termasuk etnis Mang Lolong, Lekaduli, Makassar, Mudiluang, Geilae, dan Alukae. Sebagaimana yang juga terjadi di Desa Alor Besar, seluruh etnis ini terhimpun dalam satu ikatan kekerabatan adat yang sama, yakni “Kakari Opung Anang Kafini Hola”.
Ikatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem sosial, tetapi juga sebagai fondasi nilai yang disandarkan pada ajaran Islam. Solidaritas yang terbangun di antara mereka diperteguh oleh makna “karra", sebuah nilai kebersamaan yang mengikat, mengajarkan saling menerima, saling menjaga, dan saling menguatkan dalam bingkai iman dan adat. Dengan demikian, Kota Tua di Tanjung Kumbang bukan sekadar ruang geografis, melainkan lanskap hidup tempat leluhur, adat, dan peradaban Islam bertemu, tumbuh, dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Komentar